Mal di Jabodetabek Wajib Tutup Pukul 19.00!

Mal di Jabodetabek Wajib Tutup Pukul 19.00!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 16 Des 2020 06:40 WIB
Situasi pusat perbelanjaan mal di tengah kota Jakarta tampak sepi saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperketat. Begini penampakannya.
Foto: Anisa Indraini

Selain membatasi operasional mal di Jabodetabek, Luhut juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar kantor-kantor di Ibu Kota menerapkan aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap 75% pegawai.

"Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75%," ujar Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua pengetatan itu, baik jam operasional mal, restoran, tempat hiburan, hingga kebijakan WFH 75% dilakukan demi mencegah kenaikan kasus baru virus Corona (COVID-19), terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski begitu, Luhut menegaskan pengetatan ini bukanlah PSBB darurat.

ADVERTISEMENT

"Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," pungkasnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads