Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sempat bikin heboh karena gagasannya yang ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Padahal, sejak Israel memproklamasikan kemerdekaannya tahun 1948, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Sejarah panjang persoalan antara Palestina-Israel yang berkepanjangan dan adanya konflik menyita perhatian dunia, salah satunya datang dari Gus Dur. Berbagai upaya terus dijalankan demi membangun gagasan publik terkait pembebasan Palestina baik semasa masih menjabat menjadi Presiden Indonesia maupun tidak.
Dalam Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 3, No. 2 berjudul Analisa Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid Untuk Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Israel Dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel, ditulis Suhartiningtyas pada 2014 disebutkan bahwa gagasan yang diusung Gus Dur saat menjabat sebagai presiden pada 1999-2001 adalah membuka hubungan dengan Israel setelah sekian lama Indonesia menutup diri untuk itu. Gus Dur saat itu mengajak segenap rakyat Indonesia untuk memikirkan kembali betapa pentingnya menjalin hubungan dengan Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, kebijakan Gus Dur kala itu langsung mendapat reaksi keras dari rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Terlebih mengenai keterkaitan Israel dengan konflik Palestina-Israel yang berkepanjangan.
Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu berlandaskan UU Dasar 1945. Terkait dengan ketiadaan hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia berdasarkan pada isi pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama, yaitu:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan"
Berdasarkan pada penggalan konstitusi yang menjadi dasar segala perundang-undangan di Indonesia tersebut, maka telah cukup jelas sebagai landasan mengapa Indonesia tetap bertahan untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Dapat diketahui, Indonesia dan Israel dikabarkan akan melakukan normalisasi hubungan. Jika itu benar maka artinya kedua negara ini akan memiliki hubungan diplomatik.
Berlanjut ke halaman berikutnya.