Gus Dur Pernah Mau Buka Kongsi Indonesia dengan Israel

Gus Dur Pernah Mau Buka Kongsi Indonesia dengan Israel

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 16 Des 2020 14:23 WIB
Gus Dur
Foto: getty images
Jakarta -

Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sempat bikin heboh karena gagasannya yang ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Padahal, sejak Israel memproklamasikan kemerdekaannya tahun 1948, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Sejarah panjang persoalan antara Palestina-Israel yang berkepanjangan dan adanya konflik menyita perhatian dunia, salah satunya datang dari Gus Dur. Berbagai upaya terus dijalankan demi membangun gagasan publik terkait pembebasan Palestina baik semasa masih menjabat menjadi Presiden Indonesia maupun tidak.

Dalam Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 3, No. 2 berjudul Analisa Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid Untuk Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Israel Dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel, ditulis Suhartiningtyas pada 2014 disebutkan bahwa gagasan yang diusung Gus Dur saat menjabat sebagai presiden pada 1999-2001 adalah membuka hubungan dengan Israel setelah sekian lama Indonesia menutup diri untuk itu. Gus Dur saat itu mengajak segenap rakyat Indonesia untuk memikirkan kembali betapa pentingnya menjalin hubungan dengan Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, kebijakan Gus Dur kala itu langsung mendapat reaksi keras dari rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Terlebih mengenai keterkaitan Israel dengan konflik Palestina-Israel yang berkepanjangan.

Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu berlandaskan UU Dasar 1945. Terkait dengan ketiadaan hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia berdasarkan pada isi pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama, yaitu:

ADVERTISEMENT

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan"

Berdasarkan pada penggalan konstitusi yang menjadi dasar segala perundang-undangan di Indonesia tersebut, maka telah cukup jelas sebagai landasan mengapa Indonesia tetap bertahan untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Dapat diketahui, Indonesia dan Israel dikabarkan akan melakukan normalisasi hubungan. Jika itu benar maka artinya kedua negara ini akan memiliki hubungan diplomatik.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Kabar itu dihembuskan oleh Times of Israel yang mengutip Channel 12. Salah satu sumber diplomatik mengatakan kepada Channel 12 ada dua negara yang akan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel yakni Oman dan Indonesia.

Menurut sumber itu, kedua negara yang dia sebutkan itu menjadi negara selanjutnya setelah Maroko dan Israel sepakat melakukan normalisasi hubungan. Selain itu ada beberapa negara Arab lain yang sudah melakukan normalisasi hubungan seperti Sudan, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Normalisasi hubungan negara-negara itu dengan Israel disebut dilakukan sebelum Presiden AS Donald Trump Lengser dari jabatannya.

Kemlu RI menanggapi pemberitaan tersebut. Pihaknya menegaskan hingga saat ini Indonesia tidak melakukan proses apapun terkait normalisasi hubungan dengan Israel.

"Kemlu RI tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dituliskan oleh media di atas, dan saya tidak tahu latar belakang tulisan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, dilansir CNN Indonesia.


Hide Ads