Nasib BSU Rp 600 Ribu/Bulan di 2021 Masih Jadi Teka-teki

Nasib BSU Rp 600 Ribu/Bulan di 2021 Masih Jadi Teka-teki

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 06:10 WIB
Ilustrasi Subsidi Bunga
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Rencana perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU)/gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan sampai 2021 masih abu-abu. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan rencana tersebut masih didiskusikan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Terkait kebijakan BSU 2021 saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat komite," kata Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang disiarkan di YouTube Kemenaker, Rabu (16/12/2020).

Meski tidak memberi keterangan secara pasti, Ida mengaku siap jika harus menjalankan program bantuan subsidi upah sampai tahun depan. Desain kebijakannya disebut akan disiapkan secara lebih matang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," imbuhnya.

Secara terpisah kepada detikcom, Ida menjelaskan jika bantuan subsidi upah diperpanjang maka kemungkinan akan ada penyesuaian kriteria penerima. Hal itu akan dilihat dari evaluasi program tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Jika kebijakan ini berlanjut di tahun depan, tentu akan ada penyesuaian regulasi khususnya dalam hal kriteria penerima BSU berdasarkan dinamika dan hasil evaluasi program BSU di tahun ini," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto juga mengaku siap jika subsidi gaji diteruskan sampai tahun depan. Pihaknya mengaku selalu menyiapkan data yang valid agar bantuan itu tepat sasaran.

"Kami siap untuk menyiapkan data yang terbaik, data yang sudah valid, sudah teruji, sehingga bantuan subsidi dari pemerintah bisa tersalurkan tepat sasaran," ujarnya.

Berapa realisasi bantuan subsidi gaji saat ini? Klik halaman selanjutnya.

Realisasi pencairan bantuan subsidi gaji secara keseluruhan mencapai 93,94% atau menghabiskan Rp 27,96 triliun per 14 Desember 2020. Lebih rinci, termin I sudah disalurkan kepada 12.262.371 orang atau 98,86% dan termin II kepada 11.042.252 orang atau 89% dari target keseluruhan 12.400.000 penerima.

"Saat ini penyaluran BSU telah sampai pada termin II. Adapun penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau dipersentase 93,94%," kata Ida.

Ida mengaku ada beberapa kendala dalam penyaluran bantuan subsidi gaji ini untuk bisa 100%. Salah satu penyebabnya yakni rekening pekerja yang bermasalah.

"Untuk setiap batch memang belum sampai 100% karena pada termin pertama berdasarkan informasi, dari rekening penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," imbuhnya.

Agus menjelaskan bahwa yang bermasalah sejumlah 66.924 rekening. Atas dasar itu, pekerja tidak kunjung mendapat bantuan subsidi gaji sejak tahap 1 meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.

"Ada sebanyak 154.887 nomor rekening yang tidak bisa ditransfer, kemudian kita perbaiki, kita koordinasi dengan seluruh cabang kita se-Indonesia dengan bank rekening tersebut sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita sudah serahkan ke Kemnaker. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," jelasnya.

Meski begitu, Agus mengaku akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji yang bermasalah tersebut dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja. Jika sudah, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemnaker untuk bisa dicairkan.


Hide Ads