Ke Bali Wajib PCR, Agen Travel: Harus Sosialisasi, Bukan Mendadak

Ke Bali Wajib PCR, Agen Travel: Harus Sosialisasi, Bukan Mendadak

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 15:05 WIB
Sejumlah Tantangan Pengembangan Vaksin Corona AstraZeneca
Ilustrasi/Foto: DW (News)
Jakarta -

Agen travel yang tergabung dalam Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengaku cukup dirugikan dengan kewajiban tes PCR untuk wisatawan yang mau ke Bali. Menurut Sekretaris Jenderal Astindo Pauline Suharno, sejak diumumkannya kewajiban itu, banyak calon penumpang yang mengajukan pembatalan paket perjalanan atau refund tiket pesawat.

Meski begitu, asosiasinya belum menghitung perkiraan kerugian dari aksi refund penumpang tersebut.

"Iya ada pembatalan terutama yang masih bisa di-refund tiket dan hotelnya," ujar Pauline kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu ia mengimbau kepada pemerintah agar melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari dulu sebelum menetapkan sebuah kebijakan. Agar kerugian serupa baik bagi agen travel maupun penumpang tak terulangi lagi di kemudian hari.

"Sosialisasi harusnya dilakukan jauh hari bukannya mendadak diberlakukan. Masyarakat kita sudah terbiasa merencanakan liburan beberapa waktu sebelumnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pauline berharap agar ada instruksi kepada para penyedia layanan tes COVID-19 untuk mau menerima pemeriksaan di hari libur atau tanggal merah. Sebab, terkadang penumpang baru sempat melakukan tes di hari-hari libur tersebut. Terutama untuk PCR, supaya pelancong bisa dapat biaya tes lebih murah.

Mengingat, biaya PCR yang hasilnya baru keluar 2 hari setelah tes biasanya lebih murah dari PCR yang hasilnya langsung keluar 15 menit seperti yang ada di bandara.

"Instruksi kepada lab atau klinik atau RS untuk menerima pemeriksaan PCR, Swab, Antigen di tanggal merah dan hari libur. Weekend juga, supaya yang memang berniat untuk berangkat tetap bisa melakukan pemeriksaan di batas waktu tersebut 2x24 jam," imbaunya.

(eds/eds)

Hide Ads