Maskapai pelat merah Garuda Indonesia mulai menerapkan syarat tes swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penerbangan ke Bali dan sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, hal ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang hendak berlibur akhir tahun.
"Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian," ujarnya dalam keterangan resmi Garuda Indonesia, Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, PCR sendiri punya akurasi yang lebih tinggi dalam mendiagnosa virus Corona yang sesuai dengan rekomendasi WHO. Dengan menerapkan syarat ini, ia berharap komitmen penerbangan sehat Garuda dapat dipertahankan.
"Kami percaya di tengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan, tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan," tutur Irfan.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh penumpang maupun calon penumpang Garuda agar dapat menaati syarat tersebut.
"Upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama,", tutupnya.
(zlf/zlf)