Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengetatan jumlah orang di kantor. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan presentase pegawai yang kerja dari rumah alias work from home (WFH).
Luhut meminta kalau bisa 75% karyawan harus WFH. Meski begitu, dalam rapat koordinasi Selasa lalu, Luhut mengatakan menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Anies.
"Di daerah pak Anies, (kalau bisa) 75% work from home. Kita efektifnya ya mulai.. ya kita terserah pak Anies aja," kata Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya untuk presentase karyawan yang melakukan WFH. Luhut bilang bila 50% karyawan WFH ekonomi masih bisa berjalan dengan baik, meski yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yang WFH harus 75%.
"Ya kalau 75% melanggar-langgar jadi 50% ekonomi itu masih oke lah. Masih bisa jalan," ujar Luhut.
Anies sendiri, hari ini merilis Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sergub dan ingub ini terbit pada 16 Desember 2020.
Lanjut ke halaman berikutnya soal aturan WFH>>>
Di sisi lain, Jodi Mahardi, Jubir Luhut mengatakan aturan yang dikeluarkan Anies hari ini sudah dikoordinasikan dengan Luhut. Dia menyebut Luhut sudah 'oke' dengan aturan yang dikeluarkan Anies.
"Tidak beda. Kemarin sudah ada pembicaraan pertelepon antara Pak Anies dengan Pak Luhut mengenai ini. Koordinasi mereka sangat baik. Pak Luhut sudah oke," kata Jodi ketika dikonfirmasi detikcom pagi tadi.