Mendag: RI Berupaya Jadi Pusat Halal Dunia

Mendag: RI Berupaya Jadi Pusat Halal Dunia

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 14:45 WIB
Kemendag
Foto: Dok. Kemendag

Untuk membahas isu tersebut, EU dan negara ASEAN terkait sepakat membentuk kelompok kerja (Joint Working Group) guna membahas tantangan pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) di sektor minyak nabati. Pertemuan pertama direncanakan berlangsung pada Januari 2021.

"Kami menyambut baik peluncuran kelompok kerja bersama antara EU dan negara-negara ASEAN terkait untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh minyak nabati dalam mencapai SDGs. Diharapkan melalui forum ini dicapai pemahaman bersama dan bergerak menuju kerja sama yang konstruktif di masa depan," ungkap Agus.

Pada pertemuan ini, Agus mengajak Prancis berinvestasi di Indonesia, khususnya produk halal. Agus menyampaikan, ekonomi halal global saat ini berkembang dengan pesat, terutama karena peningkatan populasi muslim yang berdampak terhadap permintaan barang dan jasa halal. Selain itu, penduduk nonmuslim telah menunjukkan minat terhadap produk halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tujuan untuk menjadi pusat halal global. Indonesia sedang mengembangkan industri halal dalam negeri dan fokus pada penguatan rantai nilai halal. Untuk itu, Indonesia mendorong perusahaan Prancis berinvestasi di sektor halal," jelas Mendag.

Ekonomi halal global terus berkembang dengan peningkatan populasi muslim yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar pada 2030. Sementara konsumsi global produk makanan dan minuman halal pada 2018 mencapai US$ 1,4 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi US$ 2 triliun pada 2024.

ADVERTISEMENT

Indonesia berupaya menjadi pusat halal dunia dengan mengembangkan industri halal domestik dan penguatan rantai nilai halal. Rantai nilai halal mencakup halal hub daerah, sertifikasi halal, kampanye halal gaya hidup halal, insentif investasi, dan kerja sama internasional. Indonesia juga berencana untuk mengembangkan system ketelusuran halal (traceability system) and sistem asuransi halal.

"Kemendag mendukung peningkatan ekspor halal dengan upaya peningkatan daya saing produk halal, dukungan UMKM, relaksasi ekspor dan impor untuk tujuan ekspor, serta penguatan akses pasar melalui promosi dan perjanjian perdagangan," tutup Agus.


(fdl/fdl)

Hide Ads