Syarat Tes PCR ke Bali yang Bikin Refund Tiket Sampai Rp 317 M

Syarat Tes PCR ke Bali yang Bikin Refund Tiket Sampai Rp 317 M

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 19:30 WIB
Tiket Pesawat
Foto: Tiket Pesawat (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Tes PCR menjadi syarat utama bagi pelancong yang mau mengunjungi pulau Bali. Namun, hal ini justru menimbulkan masalah untuk pengusaha.

Salah satunya adalah pembatalan paket perjalanan, konsumen pun meminta refund uang tiket pesawatnya. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal itu diketahui dari data milik para online travel agent.

"Lalu teman-teman OTA yang olah big datanya saya tanya juga. Berapa sih transaksinya yang terdampak (karena PCR) ini? Data sampai semalam Rp 317 miliar," jelas Hariyadi, dalam sebuah webinar, Rabu (16/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hariyadi juga mengaku pihaknya tak henti-hentinya mendapatkan komplain dan keluhan soal syarat wajib PCR. Ujungnya, dia mendapatkan kabar banyak pelancong yang mau terbang ke Bali melakukan pembatalan pesanan tiket.

Dia mengungkapkan ada 133 ribu tiket uang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Jumlah ini menurutnya sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.

ADVERTISEMENT

"Dari kemarin ini kami disibukkan oleh komplain masyarakat yang mau berkunjung ke Bali, tahu-tahu ada permintaan PCR. Memang agak mengkhawatirkan. Data yang kita olah sampai semalam terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pack, ini meningkat dari kondisi normal," ungkap Hariyadi.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk wisatawan yang akan memasuki Bali saat libur Natal dan tahun baru dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020.

Wisatawan wajib menunjukkan surat negatif hasil tes swab berbasis PCR bagi yang melalui jalur udara dan rapid test antigen bagi yang menggunakan moda darat dan laut.

Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tes PCR wajib dilakukan oleh para pelancong yang hendak ke Bali. Tes ini pun harus dilakukan mandiri alias bayar sendiri.

Luhut memandang wisatawan yang pergi ke Bali, apalagi yang memilih moda pesawat terbang dinilai memiliki cukup uang untuk melakukan tes PCR sebelum berangkat ke Bali.

"H-7 sebelum ke Bali wajib tes PCR. Dia bayar sendiri, karena orang yang terbang kan punya uang," ujar Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Kamis (17/12/2020).


Hide Ads