Ada 3 perubahan yang direkomendasikan Bank Dunia untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan dan memodernisasi sistem pertanian pangan.
Pertama, pendekatan ketahanan pangan perlu diperluas untuk menjawab kebutuhan Indonesia dan mewujudkan visi ketahanan pangan komprehensif yang tertuang dalam
Undang-Undang Pangan.
Kedua, tujuan dan instrumen kebijakan perlu disesuaikan kembali dan cakupan kebijakan didefinisikan kembali. Ketiga, pengeluaran publik perlu dialokasikan kembali untuk mendapatkan dampak yang lebih besar dan produktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menerapkan strategi ketahanan pangan yang lebih luas ini, tujuan kebijakan perlu disesuaikan untuk meningkatkan produktivitas dengan bergeser dari fokus eksklusif pada peningkatan hasil ke peningkatan produktivitas tanaman dan ternak.
Kemudian diversifikasi dengan melakukan transisi dari fokus pada tanaman terpilih menjadi pertanian yang terdiversifikasi yang menguntungkan semua petani.
Terakhir terkait daya saing dengan beralih dari melindungi pasar domestik dengan pembatasan impor. Sehingga lebih mendukung peningkatan daya saing pertanian dan membuka pasar ekspor yang luas bagi produsen dalam negeri.
(das/zlf)