3 Fakta Hubungan RI-Korea, Makin Mesra karena K-Pop & Drakor

3 Fakta Hubungan RI-Korea, Makin Mesra karena K-Pop & Drakor

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 19 Des 2020 08:00 WIB
Perjanjian Dagang RI-Korsel
Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA) resmi ditandatangani. Perjanjian itu mencakup perdagangan hingga investasi.

Berikut 3 fakta unik terkait hubungan dagang Indonesia-Korea melalui IK-CEPA:

1. Kian Mesra Gara-gara K-Pop hingga Drakor

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ditandatanganinya IK-CEPA, maka hubungan dagang kedua negara semakin dekat atau mesra.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, salah satu faktor yang membuat hubungan RI-Korsel makin mesra ialah budaya negara tersebut yang dibawa ke Tanah Air melalui K-Pop dan drama Korea (Drakor).

ADVERTISEMENT

"Tidak dipungkiri salah satu faktor kedekatan Indonesia dengan Korsel adalah melalui jalinan budaya Korea yang dibawa oleh K-POP, drama Korea, dan variety show yang dikemas secara apik dan menarik. Kedekatan tersebut adalah modal kuat bagi hubungan lebih dalam bagi masyarakat kedua negara," kata Agus dalam konferensi pers penandatanganan IK-CEPA dari Seoul yang disiarkan virtual, Jumat (18/12/2020).

Ia mengatakan, budaya Korea seperti K-Pop melalui media-media tersebut menjadi sarana komunikasi yang berdampak baik dalam hubungan bisnis kedua negara.

"Dalam berhubungan atau berkomunikasi terutama khususnya dalam bisnis, budaya adalah salah satu sarana komunikasi. Nah ini akan mempererat dan memudahkan dalam berkomunikasi, khususnya bidang perdagangan, ini akan membawa hal-hal yang sifatnya lebih praktis," ujarnya.

Lanjut ke halaman berikutnya>>>

2. Bakal Dongkrak Perdagangan RI-Korea

Melalui IK-CEPA tersebut, ia menargetkan total perdagangan Indonesia dengan Korsel akan terus meningkat. Ia menargetkan, setelah IK-CEPA selesai diratifikasi dan diimplementasi, total perdagangan kedua negara bisa meningkat 5-10% pada tahap awal.

Kalau budaya seperti K-Pop dan drakor ini kedua negara sudah saling tertarik, maka akan menjadi hal yang sangat membantu sarana komunikasi, terutama untuk meningkatkan hubungan kedua negara.

"Dengan adanya IK-CEPA ditargetkan paling tidak meningkat sekitar US$ 20 miliar di tahun berikutnya, dan setelah adanya pelaksanaan IK-CEPA atau sudah diratifikasi, ini akan dimanfaatkan kedua belah pihak dengan harapan pasti akan meningkat. Paling tidak peningkatan di tahun-tahun berikutnya minimal 5-10% di tahap awal," jelas Agus.

Namun, untuk meraih target itu, IK-CEPA ini masih harus melalui proses ratifikasi di DPR, baru bisa diimplementasi. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan ratifikasi.

"90 hari setelah penandatanganan kita ini akan diserahkan ke DPR, untuk ditentukan apakah perjanjian (dagang) ini akan diratifikasi dengan Undang-undang (UU) atau Peraturan Presiden (Perpres). Dan itu akan ditentukan 60 hari setelah kita submit perjanjian ini dalam waktu 90 hari ke depan," terang Iman.

Targetnya, di tahun 2021 IK-CEPA sudah bisa diimplementasi.

3. RI-Korea Saling 'Bertukar' Fasilitas Dagang Lewat IK-CEPA

IK-CEPA ini mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies; perdagangan jasa; investasi; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan.

Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54% pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06% pos tarifnya. Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96% pos tarif senilai US$ 254,69 juta atau 2,96% dari total impor Indonesia dari Korea Selatan. Jika dilihat dari nilai impornya, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3% impornya dari Indonesia, sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94% impornya dari Korea Selatan.

Sementara itu pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korea berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor; meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer; serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).


Hide Ads