46 Pasar Rakyat Dapat Sertifikat SNI di 2020

46 Pasar Rakyat Dapat Sertifikat SNI di 2020

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 08:03 WIB
Spanyol ternyata memiliki pasar rakyat yang terletak di tengah kota Palma de Mallorca, Kepulauan Balears. Pasar ini sudah dinikmati masyarakat ratusan tahun lalu.
Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta -

Sebanyak 46 Pasar Rakyat telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga akhir 2020. Sebanyak 22 di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kementerian perdagangan.

"Pada 2014-2019 pemerintah telah membangun dan merevitalisasi 5.264 pasar rakyat dari total 15.657 pasar rakyat yang dibangun dan direvitalisasi di seluruh Indonesia. Sampai akhir 2020, terdapat 46 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sejumlah 22 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kementerian Perdagangan," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Selasa (22/12/2020).

Pada Senin kemarin, Agus telah memberikan sertifikat SNI 8152:2015 Pasar Rakyat di Hotel Pullman, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Pasar Rakyat tersebut yaitu Pasar Cipanas kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru di Kota Cimahi, Jawa Barat; serta Pasar Karangjati di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat merupakan salah satu upaya mewujudkan pasar rakyat berdaya saing dan mengurangi penyebaran COVID-19. Sebab, penilaian yang dilakukan menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan pasar, serta kualitas barang yang dijual," kata Agus.

Agus menambahkan, SNI 8152:2015 Pasar Rakyat secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar rakyat, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan.

ADVERTISEMENT

Persyaratan umum yaitu pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan tentang zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera. Selanjutnya, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.

Menurut Agus, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, antara lain penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan transaksi perdagangan. Pasar rakyat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi barang, dan jasa kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menambahkan kegiatan pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola pasar. Keterampilan tersebut antara lain terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat.

"Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat diharapkan dapat menciptakan pasar yang berdaya saing dan memiliki pengelolaan yang profesional. Sehingga, dapat mendorong peningkatan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia maju," pungkas Veri.


Hide Ads