Bahlil: Negara Tidak Boleh Diatur Pengusaha

Bahlil: Negara Tidak Boleh Diatur Pengusaha

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 23 Des 2020 16:45 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/Foto: Mohammad Wildan/20detik
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan main dalam urusan investasi. Menurutnya, investasi yang masuk baik asing maupun dalam negeri wajib melibatkan pengusaha dan UMKM di daerah.

Hal itu harus dilakukan agar ada keseimbangan antara negara, pengusaha, dan rakyat. Dia tidak mau negara terlalu condong dan diatur oleh pengusaha.

"Izinnya akan dibuat agar mereka (pengusaha dan UMKM) bisa ikut semua. Sudah saatnya negara tidak boleh diatur oleh pengusaha, jadi negara yang mengatur pengusaha," katanya dalam webinar 'Evaluasi dan Proyeksi Ekonomi 2021', Rabu (23/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil menyebut tujuan investasi hadir untuk meningkatkan perekonomian daerah, sehingga para investor harus bisa kerja sama dengan UMKM yang ada di daerah setempat.

"Agar betul-betul mampu kita menciptakan calon-calon konglomerat baru dari daerah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan, jika ada satu proyek investasi di Semarang, maka yang dilibatkan harus pengusaha dan UMKM yang ada di sana, bukan malah dari Jakarta.

"Karena kalau tidak yang kayak lu lagi, lu lagi. Ini tidak adil," imbuhnya.

"Saya punya pengalaman panjang menjadi seorang pengusaha dari daerah. Orang daerah itu susah banget untuk bisa menerobos masuk Jakarta karena jaringannya kalau tidak kenal orang di Jakarta maka susah," sambungnya.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads