Sepanjang 2020 kebijakan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jadi kontroversi, salah satunya karena dibukanya keran ekspor benih lobster. Kebijakan itu diambil oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) sebelumnya, Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo sempat mengatakan alasan dibukanya keran ekspor benih lobster adalah demi nelayan. Dalam beberapa kesempatan ditegaskan bahwa alasan kebijakan tersebut untuk kesejahteraan nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas itu.
Namun kini kebijakan itulah yang membuatnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi ekspor benih lobster. Dia ditangkap pada 25 November 2020 lalu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sepulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Simak kilas balik kebijakan ekspor benih lobster sepanjang 2020 hingga bikin Edhy Prabowo ditangkap:
1. Aturan Ekspor Benih Lobster Dibuka Mei
Ekspor benih lobster resmi diizinkan Edhy Prabowo melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia. Aturan tersebut ditandatanganinya pada 4 Mei 2020. Beleid diundangkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 5 Mei 2020.
Edhy Prabowo mengizinkan ekspor benih lobster dengan alasan banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas satu tersebut. Terkait banyak kekhawatiran soal lobster akan punah jika diekspor, Edhy bilang, satu lobster bisa bertelur sampai 1 juta ekor sekaligus jika sedang musim panas.
"Jangan melihat dari satu sudut pandang saja ya. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan benih lobster). Ini yang harus dicari jalannya, saya nggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum," ujar Edhy saat ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).