Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan masyarakat agar dana bantuan sosial (bansos) tidak digunakan untuk membeli rokok. Ia pun memberi peringatan, jika itu terjadi maka akan mengevaluasi penerima bansos.
Risma bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi instruksi agar dana bansos tidak dipakai untuk membeli rokok.
"Tadi instruksi seperti yang sudah disampaikan Bapak Menko, bahwa instruksi Bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok," katanya usai ratas, Selasa (29/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan bicara kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," terangnya.
Pada kesempatan itu, Risma juga menyampaikan pihaknya akan memantau penggunaan bansos. Dia bilang, akan menyiapkan 'alat' yang bisa mengetahui penggunaan bansos tersebut.
"Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko dan disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau. Karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui belanja apa saja, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," paparnya.
Daftar bansos di 2021 klik halaman berikutnya.