Pemerintah China tidak main-main dalam urusan korupsi. Buktinya, sudah ada yang dihukum mati gara-gara terlibat kasus suap.
Tak hanya nyawanya dicabut, koruptor di China juga dibuat miskin karena aset-asetnya langsung disita oleh negara.
Yang terbaru adalah hukuman mati kepada mantan bos Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin. Huarong ni adalah perusahaan pelat merah alias BUMN China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Xiaomin terbukti melakukan tindak korupsi usai diselidiki pada tahun 2018 dan langsung dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Kota Tianjin. Semua aset pribadinya pun langsung disita negara.
Dilansir dari Bloomberg, Kamis (7/1/2021), Xiaomin disebut menerima US$ 277 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun (dalam kurs Rp 14.000) pada kasus suap yang dilakukan antara tahun 2008 dan 2018.
Pemerintah China memang semakin keras terhadap tindak pidana korupsi, apalagi yang terjadi di antara kader pemerintah dan eksekutif perusahaan. Sejauh ini sudah ada 1,5 juta pejabat pemerintah yang diproses hukum.
Mo Shaoping, seorang pengacara yang berbasis di Beijing, mengatakan sebetulnya sangat jarang kasus penyuapan mengakibatkan hukuman mati. Sejauh ini lebih banyak yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Namun dalam kasus ini, Shaoping menilai jumlah korupsi yang dilakukan Xiaomin sangat besar. Bahkan, kemungkinan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
"Kasus ini juga memicu kemarahan publik. Di bawah lingkungan saat ini, hukuman mati jelas mengirimkan peringatan dan menghancurkan keyakinan bahwa korupsi tidak bisa dihukum mati," kata Shaoping.
Siapa lagi yang terseret kasus korupsi ini? Lihat di halaman selanjutnya.
Simak Video "Pemerintah China Respons Pidato BTS yang Tuai Polemik di Negaranya"
[Gambas:Video 20detik]