Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan dwelling time alias waktu tunggu pengurusan peti kemas di Pelabuhan Patimban bisa dilakukan selama kurang dari 2 hari.
Hal itu menurut Budi Karya bisa terjadi karena pelabuhan ini dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha alias KPBU.
"Patimban yang dikerjasamakan dengan swasta, dengan skema KPBU diharapkan dapat memberikan layanan prima. Misalnya kita targetkan bisa me-manage dwelling time kurang dari 2 (hari)," ujar Budi Karya dalam public expose Pelabuhan Patimban, Kamis (7/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Karya mengatakan dengan pengurangan biaya karena cepatnya pengoperasian barang di pelabuhan Patimban dapat membuat efisiensi biaya logistik nasional.
"Dengan pengurangan biaya trucking dan dwelling time ini, maka efisiensi biaya logistik nasional akan signifikan," kata Budi Karya.
Sebagai informasi, Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya menjadi pihak yang akan bertugas sebagai operator Pelabuhan Patimban.
Nantinya konsorsium tersebut bertugas membantu Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 tahun sejak tanggal operasi tahap 1. Total nilai biaya modal dalam mengelola Pelabuhan Patimban sekitar Rp 18,9 triliun dan total nilai biaya operasional sekitar Rp 64,3 triliun.