Soal Imbas 'PSBB Ketat' Jawa Bali, Begini Gambarannya

Soal Imbas 'PSBB Ketat' Jawa Bali, Begini Gambarannya

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 08 Jan 2021 08:15 WIB
Satpol PP menggelar sidak di kawasan Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aktivitas tersebut dilakukan untuk memantau protokol kesehatan di dalam mal.
Foto: Pradita Utama

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah juga perlu mempertegas penerapan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar kebijakan pembatasan baru ini.

Menurut dia, sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat menjadi efek jera serta membuat kebijakan 'PSBB ketat' ini jauh lebih efektif. Adapun pengenaan sanksi sosial yang lebih tegas agar masyarakat tidak lagi cuek terhadap pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu harus ada punishment (di pembatasan baru), tapi dalam kondisi ekonomi seperti ini sangat berat. Tentu sanksi sosial, katakanlah yang melanggar itu harus bersih-bersih dan sebagainya itu jauh membuat efek jera dibanding denda," katanya.

"Kalau denda takutnya memang ekonomi lagi sulit dan sebagainya. Tapi yang lebih pas itu ada di tengah-tengah, karena di masyarakat itu seperti tidak ada apa-apa, di pasar, di lingkungan rumah, di kantor jadi biasa saja," tambahnya.


(hek/fdl)

Hide Ads