Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di DTKS Kemensos

Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di DTKS Kemensos

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 08 Jan 2021 21:15 WIB
Login dtks.kemensos.go.id untuk cek bansos Rp 300 Ribu
Foto: Kemensos
Jakarta -

Jika Anda belum mengetahui terdaftar atau tidak sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu per bulan, bisa mengeceknya di DTKS Kemensos pada link dtks.kemensos.go.id.

Ada tiga cara yang bisa Anda lakukan. Pertama, login dengan identitas yang dimiliki yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Anda juga bisa menggunakan nomor identitas yang diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk cek bansos Rp 300 ribu bisa juga menggunakan identitas berupa deretan nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login https://dtks.kemensos.go.iduntuk cek bansos Rp 300 ribu. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS Kemensos.

ADVERTISEMENT

Cara login https://dtks.kemensos.go.id untuk cek bansos Rp 300 ribu:

1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki

2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki

3. Ketik nama sesuai ID

4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak

5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.

"Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," tulis DTKS terkait cara kerja sistem tersebut, ditulis Jumat (8/1/2021).

Dikutip dari situs Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.

Namun nama yang tidak ada di dalam https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapat bantuan dengan usulan daerah. Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.

(toy/dna)

Hide Ads