Kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kini tidak lagi berada di bawah penyelidikan Polda Metro Jaya. Kasus ini kini telah beralih ke Mabes Polri tepatnya ke Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus-Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum nasabah Jouska, Rinto Wardana mengungkapkan alasan pemindahan wewenang penyelidikan tersebut. Alasan utama karena menurut pihak berwajib kasus ini masuk ranah sektor moneter di mana pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya Satgas OJK juga sudah mengajukan penyelidikan serupa ke Mabes Polri. Agar efisien, akhirnya Mabes Polri pun menarik laporan nasabah di Polda Metro Jaya.
"Setelah dipertimbangkan oleh pihak Mabes Polri, karena kan sebelumnya ada laporan dari Satgas OJK, ternyata mereka membuat laporannya di Mabes Polri," ujar Rinto kepada detikcom ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lainnya terkait kasus Jouska ini adalah dari pertimbangan Kapolri sendiri yang punya pendapat serupa dengan Mabes Polri.
"Nah, kemudian pertimbangan lainnya ternyata dari pihak Kapolri, itu Pak Kapolri memerintah institusi di bawahnya ini untuk menangani khusus laporan polisi ini. Karena ini kan terkait moneter dan melibatkan institusi publik dalam hal ini OJK," tambahnya.
Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kepada 10 pelapor yang pertama kali melaporkan Jouska ke pihak berwajib. Pemeriksaan yang dimaksud adalah berita acara pemeriksaan (BAP) selama 5 hari berturut-turut mulai hari Senin ini sampai Jumat, 15 Januari 2021 mendatang.
Usai itu, barulah Mabes Polri bisa melaksanakan penyidikan kepada pihak terlapor, dalam hal ini adalah CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno.
"Setelah 10 orang ini di-BAP baru nanti dilihat pemenuhan dari unsur-unsur tindak pidananya, tindak pidananya sudah terpenuhi atau tidak, kemudian bukti-bukti yang ada ini mendukung atau tidak, kalau misalnya mendukung, maka ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ini kan masih dalam tahap penyelidikan, jadi kalau sudah tahap penyidikan, maka si Aakar (Jouska) akan dipanggil," timpalnya.
Baca juga: Kasus Jouska Ditangani Mabes Polri |