Kasus penipuan jual beli yang terjadi pada Grabtoko belum menemukan titik terang. Hari ini kuasa hukum dan para korban yang merasa ditipu mengadu ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Kuasa Hukum Korban Grabtoko, John Mirza mengatakan tujuannya mendatangi BPKN adalah untuk meminta bantuan atas kelanjutan kasusnya. Ditemui detikcom, dia datang bersama perwakilan lima orang korban.
"Kita ke sini ingin curhat mau mengadu, kita kebingungan setelah transaksi (di Grabtoko) lalu nggak ada kabar," kata Mirza di Graha BPKN, Jakarta Pusat (11/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan banyak terima pengaduan yang merasa ditipu oleh Grabtoko. Berdasarkan catatannya per Jumat (8/1) sudah ada 130 orang yang mengadu lewat BPKN, sedangkan berdasarkan catatan korban ada 298 orang.
"Traffic pengaduan cukup tinggi, yang melakukan pengaduan ke kita 130 orang. Saya yakin ini belum semua yang mengadu," ucapnya.
Mufti mengaku telah berkirim surat kepada pihak Grabtoko untuk diajak bertemu. Namun hingga saat ini dia menyebut belum bertemu dengan pemilik Grabtoko.
"Kita belum temui pemilik sehingga kita masih kejar. Pembeli atau customer adalah raja tapi secara pribadi saya tahu persis bagaimana dari sisi pemilik karena saya dari Kadin juga, Wakil Ketua Umum Kadin. Saat ini orang berusaha itu sulit. Kita bisa memaklumi dari 2 sisi kita temukan supaya jangan sampai ngeboom keluar," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini juga sedang dalam proses di Polda Metro Jaya. Para korban telah bergabung di grup WhatsApp untuk menyampaikan laporan secara kolektif. Berdasarkan catatan detikcom, per 8 Januari kerugian telah mencapai Rp 1,023,548,049.00 dari 271 orang.
(dna/dna)