Kemenhub Colek Sriwijaya Siapkan Uang Ganti Rugi buat Korban SJ182

Kemenhub Colek Sriwijaya Siapkan Uang Ganti Rugi buat Korban SJ182

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 12 Jan 2021 14:11 WIB
Jumlah kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 terus bertambah. Hingga malam ini  total ada 45 kantong jenazah yang sudah diterima Basarnas.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sriwijaya Air wajib membayar kompensasi ganti rugi terhadap keluarga korban insiden kecelakaan pesawat SJ182. Jumlahnya mencapai Rp 1,25 miliar per penumpang.

Kementerian Perhubungan pun sudah meminta Sriwijaya Air menyiapkan semua urusan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) no 77 tahun 2011.

"Saat ini Kemenhub sudah menyampaikan kepada Sriwijaya Air untuk segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan ketentuan ganti kerugian di PM 77 tersebut," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kompensasi untuk korban Sriwijaya Air sebanyak Rp 1,25 miliar per orang diatur di dalam PM 77 tahun 2011 pada pasal 3 poin a, dengan bunyi aturan sebagai berikut.

"Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp.1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang."

ADVERTISEMENT

Selain dari maskapai, korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air juga akan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Santunan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta per penumpang yang dinyatakan meninggal dunia. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017.

"Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000,-" kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).

(eds/eds)

Hide Ads