Proses pemeriksaan kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) masih terus bergulir. Namun, sudah mulai menunjukkan titik terang.
Teranyar, seluruh pelapor awal kasus ini sudah diperiksa pihak berwajib. Tinggal beberapa langkah lagi, para terlapor akan dapat giliran periksa.
Khawatir para terlapor bakal kabur, nasabah meminta pihak berwajib untuk segera menahan mereka. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu usai kasus Jouska ini mencuat, bos Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dikabarkan berniat kabur ke luar negeri, padahal ia masih tersangkut kasus investasi yang dianggap merugikan para kliennya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu BAP Polda saya sudah serahkan surat permintaan untuk kalau bisa Aakar Cs ditahan dan saat BAP Senin saya sounding lagi di Tipideksus (tindak pidana ekonomi khusus) Bareskrim Polri, supaya surat tersebut ditindaklanjuti. Tapi mereka sampaikan, selesaikan dulu BAP atau pelapor, baru ditindaklanjuti lagi," ujarKuasa Hukum Nasabah Jouska Rinto Wardana ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (15/1/2021).
Sementara ini, para nasabah hanya bisa berharap agar Aakar Cs mau diajak berdialog soal kasus ini.
"Saya imbau rekan-rekan media untuk sampaikan ke Aakar dan afiliasi kalau kita buka diri untuk komunikasi dan berdialog. Pada prinsipnya, upaya tindak pidana adalah upaya terakhir, karena kami lihat sebelum-sebelumnya tidak ada upaya signifikan yang terjadi ketika para klien melakukan upaya agar uang bisa kembali, ternyata nggak ada, gagal semua. Makanya mau nggak mau kita ambil upaya laporan pidana," tuturnya.
"Saya minta saudara Aakar, nggak ada gunanya berkeras hati, silakan hubungi kami, kita berbicara, cari solusi terbaik, gimana mekanisme pengembalian kerugian para korban, ayo bicara, nggak ada yang perlu ditakuti sepanjang semua punya itikad baik," sambungnya.
Sejauh ini, klaim Aakar yang menyatakan sudah mengembalikan uang nasabah hingga Rp 13 miliar, nyatanya belum dirasakan oleh mayoritas nasabah di bawah naungan Rinto. Hanya ada sekitar 1-2 nasabah saja yang menerima pengembalian dana, itu pun tak utuh sebanyak modal yang dikeluarkan.
"Perlu disampaikan, perlu diuruskan, dari uang yang di aku, yang diklaim di Aakar sudah dibayarkan pada para korban, hampir mayoritas bukan bagian dari klien saya. Memang ada 1-2 orang yang terima tapi hanya seperkian persen saja, tetapi itu hanya trik dan mereka jg tetap merasa tertipu dan itu bukan penyelesaian," ungkapnya.
"Itu hanya untuk meredam supaya klien saya nggak melakukan upaya hukum saja. Jadi yang dibayar Aakar yang bukan klien saya," tegasnya.
(eds/eds)