Pengusaha Minta Akses Vaksinasi Mandiri, Ini Kata Menkes

Pengusaha Minta Akses Vaksinasi Mandiri, Ini Kata Menkes

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 16 Jan 2021 13:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth
Jakarta -

Pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah juga memberikan akses vaksinasi mandiri untuk sektor swasta. Menurut Ketua Umum Kadin Roeslani, vaksin COVID-19 juga diperlukan oleh karyawan dan pekerja agar roda ekonomi bisa kembali bergerak.

Menjawab hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sudah membicarakan hal tersebut. "Wacana itu sudah dibicarakan, kami juga mendengarkan," ungkap Budi dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu (16/1/2021).

Namun, ia menegaskan vaksinasi COVID-19 ini adalah program pemerintah yang sudah digratiskan untuk masyarakat. Sehingga, ia tak mau permintaan ini dikaitkan dengan isu kalangan orang kaya bisa mendapatkan vaksin lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma yang perlu dijaga hati-hati jangan sampai keluar narasi di publik bahwa yang kaya bisa dapat duluan. Kemudian vaksinasi (mandiri) ini di-mafia-bencanakan, itu yang kita mesti sangat hati-hati. Sekarang sedang kita pikirkan caranya, dan hak itu sudah diberikan oleh negara. Jadi jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis kemudian jadi menghilang atau didahulukan oleh yang lain," terang Budi.

Selain itu, Budi mengatakan saat ini prinsip pemerintah adalah melaksanakan vaksinasi secepat-cepatnya, seluas-luasnya, dan juga semurah-murahnya. Selama prinsip itu tetap bisa dijalankan, menurutnya bisa saja dilakukan vaksinasi mandiri oleh dunia usaha.

"Bagi saya, selama program vaksinasi ini bisa dilakukan secepat-cepatnya, seluas-luasnya, semurah-murahnya, prinsip saya, saya oke," tegas Budi.

ADVERTISEMENT

Terakhir, ia kembali menekankan bahwa tidak ada kekhususan bagi kalangan orang kaya untuk bisa memperoleh vaksin COVID-19 ini lebih dulu.

"Kita sedang bicarakan, selama 3 prinsip tadi tidak dihilangkan, artinya bahwa tidak ada narasi bahwa orang yang kaya bisa dapat duluan (vaksinasi mandiri)," tutup Budi.

(fdl/fdl)

Hide Ads