Hadapi Gugatan 1,1 Ton Emas, Antam Berencana Banding

Hadapi Gugatan 1,1 Ton Emas, Antam Berencana Banding

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 18 Jan 2021 08:00 WIB
Harga emas Antam kembali ke level Rp 1 juta per gram. Hari ini, harga emas Antam naik Rp 10.000 dan dijual Rp 1.004.000 per gram.
Foto: Antara Foto

PT Antam melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding dan memastikan tidak bersalah.

"Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said," kata Kunto.

Dia menegaskan Antam telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh Budi Said kepada pihak yang diberi kuasa oleh Budi Said jika mengacu pada harga resmi, dan Budi Said sendiri mengakui telah menerima barang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutannya di PN Surabaya, Budi Said meminta Antam memberikan tambahan logam mulia dengan mengacu pada harga diskon yang dijanjikan oleh pihak yang tidak berwenang. Antam menegaskan tidak pernah menerapkan harga diskon dan hanya bertransaksi dengan harga yang dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan.

"Antam menganggap gugatan ini tidak masuk akal dan tidak berdasar. Oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini juga telah dijatuhi hukuman pidana," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kunto lanjut menjelaskan, dalam menjalankan bisnis logam mulia, pihaknya selalu mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan, yaitu dengan memastikan setiap transaksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan barang dan harga resmi yang ditetapkan Perusahaan.

Kata dia, Antam selalu menjual logam mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com yang selalu diperbaharui secara rutin.

"Selain itu, dalam menjalankan bisnis logam mulia, ANTAM melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain," tutupnya.


(toy/eds)

Hide Ads