Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden berencana mencabut izin proyek pipa minyak Keystone XL senilai US$ 9 miliar atau setara Rp 126 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Rencana itu akan dilakukan pada pekan pertamanya menjabat sebagai Presiden AS.
Rencana tersebut juga telah disampaikan oleh Biden selama masa kampanyenya. Dia berjanji jika dia terpilih jadi Presiden AS maka akan membatalkan izin pipa minyak.
Dikutip dari Reuters,Senin (18/1/2021) Pipa minyak Keystone dioperasikan oleh perusahaan minyak, TC Energy Corp dan proyek itu terletak di Kanada dan Amerika Serikat. Pipa itu akan memindahkan minyak dari provinsi Alberta ke Nebraska.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi perusahaan tidak segera memberikan komentar mengenai kabar itu. Tim transisi Joe Biden juga tidak menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.
Sementara, juru bicara Menteri Sumber Daya Alam Kanada Seamus O'Regan menunjuk duta besar Kanada untuk memberikan keterangan. Namun, hasilnya juga nihil.
Sejauh ini proyek pipa minyak itu telah tersendat karena masalah hukum AS. Tidak hanya itu, proyek ini juga mendapat tentangan dari pemerhati lingkungan.
Perdana Menteri Alberta Jason Kenney mengatakan di Twitter pribadinya bahwa dia khawatir atas rencana Biden tersebut. Menurutnya hal itu akan mematikan pekerjaan di mana proyek itu berada.
"Sangat prihatin, itu bisa mematikan pekerjaan, melemahkan hubungan AS-Kanada dan merusak keamanan nasional AS dengan membuat Amerika Serikat lebih bergantung pada impor minyak OPEC," katanya.
Berdasarkan laporan dari The Wall Street Journal, TC berencana untuk mengumumkan serangkaian perbaikan, termasuk janji untuk hanya menggunakan energi terbarukan dalam upaya mendapatkan izin dari Joe Biden untuk proyek tersebut.
Sebelumnya mantan Presiden AS Barack Obama menghentikan proyek itu pada 2015. Menurut Obama meski Kanada akan meraup sebagian besar manfaat ekonomi, namun proyek itu akan menambah emisi gas rumah kaca. Lalu, pada kepemimpinan Presiden AS Donald Trump proyek itu diizinkan kembali pada 2017.