Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapus. Hal itu katanya bisa membuat manajemen dan birokrasi di PNS lebih mudah.
"Mengenai penghapusan KASN dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Rancangan Undang-undang (RUU) ASN, Senin (18/1/2021).
Selain itu, Tito juga mengaku setuju jika jumlah PNS dikurangi agar birokrasi di pemerintahan lebih ramping. Agar tidak banyak yang bercita-cita jadi PNS, pemerintah ingin mendorong masyarakat berwirausaha sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain, tidak hanya semata-mata ingin menjadi pegawai negeri sehingga mereka akan lebih jadi produktif mendukung pembangunan," ucapnya.
Kedua poin di atas sebelumnya merupakan usulan dari Komisi II DPR RI untuk dimasukkan dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Penghapusan lembaga KASN. Fungsi tugas dan wewenang KASN pada RUU perubahan atas UU ASN dihapus untuk selanjutnya dilekatkan kembali kepada kementerian," ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal.
Lembaga KASN disebut tidak memiliki urgensi yang cukup kuat dan bisa saja dikerjakan oleh Kemenpan-RB.
"Persoalannya dari ketentuan KASN ini terletak pada urgensinya. Penjelasan UU ASN sama sekali tidak menjelaskan pentingnya pembentukan lembaga nonstruktural dibandingkan misalnya dengan pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang pengawasan dan penjatuhan sanksi yang selama ini dijalankan oleh kementerian yang bertugas di bidang pendayagunaan aparatur negara," ucap Syamsurizal.
(ara/ara)