Menaker Rapat Bareng DPR Bahas Subsidi Gaji

Menaker Rapat Bareng DPR Bahas Subsidi Gaji

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 18 Jan 2021 14:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyambangi gedung KPK. Kedatangannya itu untuk menyampaikan perkembangan program bantuan subsidi gaji ke lembaga antirasuah tersebut.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Komisi IX DPR RI siang ini menggelar rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Rapat membahas beberapa hal, termasuk evaluasi program bantuan subsidi upah/gaji (BSU).

"Adapun acara rapat pada hari ini ada empat poin, yang pertama, 1a) evaluasi program bantuan subsidi upah, 1b) evaluasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, Senin (18/1/2021).

Kemudian yang kedua membahas grand design program jaminan kehilangan pekerjaan, termasuk mekanisme dan manfaat bagi pekerja dalam program jaminan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin yang ketiga membahas progres peraturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lalu poin yang keempat membahas penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Rapat dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum," tambahnya.

(toy/zlf)

Hide Ads