Andi menjelaskan, surat palsu tersebut juga mudah dikenali jika dilihat dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PAN-RB.
Dengan kejadian tersebut, Andi mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.
"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PAN-RB," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hek/fdl)