4 Kado yang Bikin PNS Semringah

4 Kado yang Bikin PNS Semringah

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 20 Jan 2021 19:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

3. Komponen Gaji yang Dirombak

Pemerintah pun berencana merombak komponen gaji. Hal itu saat ini sedang dibahas oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, melalui koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disederhanakan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Kemudian, rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

4. Skema Perubahan Pensiunan PNS

Saat ini menunggu penyelesaian pembahasan PP. Perubahan skema saat ini Pay As You Go menjadi Fully Funded.

Perubahan skema pensiunan dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Skema saat ini adalah pay as you go, pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji, sehingga saat pension mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus jumlahnya tidak mencukupi.

Sedangkan, Fully Funded uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar. Sebab, iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar, sehingga uang pensiunan yang diterima jumlahnya lebih besar dari saat ini.


(toy/zlf)

Hide Ads