Anggaran Penanganan COVID-19 Rp 61 T, Masih Kurang?

Anggaran Penanganan COVID-19 Rp 61 T, Masih Kurang?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 21 Jan 2021 16:25 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 di tahun ini sebesar Rp 61,84 triliun. Alokasi ini masih berubah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi perubahan alokasi itu antara lain peningkatan jumlah kasus hingga pasokan vaksin COVID-19.

"Penanganan COVID 2021 memakan anggaran Rp 61,8 triliun dan ini pun masih bisa berubah dengan adanya ketidakpastian terhadap peningkatan jumlah kasus dan keinginan pemerintah untuk mengamankan supply vaksin COVID-19," katanya dalam acara CEO Forum, Kamis (21/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun anggaran Rp 61,84 triliun tersebut terdiri dari antisipasi pengadaan COVID-19 sebesar Rp 18 triliun, antisipasi imunisasi (vaksinasi) Rp 3,7 triliun dan Sarpras, lab, Litbang, PCR sebesar Rp 1,3 triliun.

"Program vaksinansi sudah dimulai Bapak Presiden juga sudah disuntik, tenaga kesehatan sedang dalam proses disuntik kita berharap seluruh daerah Indonesia terutama mengalami COVID paling tinggi mengombinasikan vaksinasi dan disiplin kesehatan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, anggaran sebanyak Rp 2,4 triliun untuk antisipasi bantuan iuran JKN PBPU dan BP kelas III. Serta, carry over SILPA 2020 untuk penanganan kesehatan dan vaksin COVID-19.

"Vaksinasi akan terus kita akwal dengan tata kelola yang baik dengan landasan hukum yang tepat sehingga akuntabel," ujarnya.

(acd/fdl)

Hide Ads