Program isolasi mandiri di hotel secara gratis sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2020. Program itu dikhususkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) virus Corona (COVID-19).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk program isolasi mandiri di hotel itu. Program itu pertama dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, dengan total 3.200 kamar di 18 hotel bintang 2 dan 3 yang siap menampung pasien OTG COVID-19.
Ada beberapa syarat untuk bisa isolasi mandiri tanpa mengeluarkan biaya pribadi alias gratis di hotel:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bukti Positif COVID-19
Pada 2020, detikcom berkesempatan berbincang dengan Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya melalui sambungan telepon. Nia menjelaskan, syarat pertama untuk bisa isolasi mandiri di hotel gratis ialah pasien harus punya bukti valid dari dokter bahwa dirinya memang positif Corona.
"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu. Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab," kata Nia, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Pengusaha Hotel dan Mall Minta Ini ke Jokowi |
2. Datang ke Hotel
Selanjutnya, pasien OTG yang sudah punya bukti valid harus datang ke hotel yang ditetapkan sebagai fasilitas isolasi. Pasien tersebut harus datang secara mandiri, atau tak dijemput.
Sesampainya di hotel, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan baik ke kendaraan yang digunakan, maupun ke pasien OTG. Selanjutnya, pasien akan diperiksa dokter, tanpa harus melakukan check in terlebih dahulu.
3. Tanpa Gejala
Dalam proses pemeriksaan oleh dokter, pasien diharuskan tak memiliki gejala atau gejala ringan. Jika ada gejala berat, maka pasien akan langsung dikirim ke RS rujukan COVID-19.
4. Tak Keluar Kamar Isolasi
Jika sudah melalui pemeriksaan dokter dan terbukti tak bergejala atau hanya gejala ringan, pasien masuk ke kamar isolasi. Jika sudah di kamar, maka pasien tak dibolehkan ke luar. Selama isolasi, pegawai hotel yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) akan rutin menyediakan makan.
"Semua makanan itu diletakkan di depan kamar. Nanti semua komunikasi by WhatsApp. Makanan sudah tersedia, mulai 3 kali makan plus snack," tutur Nia.
Berlanjut ke halaman berikutnya.