Pengusaha beras tergabung dalam Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) buka suara atas rembesnya beras Vietnam jenis jasmine rice di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Rembesnya beras ini jadi sorotan dalam rapat di DPR beberapa hari lalu.
Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menjelaskan, anggotanya menemukan beras jasmine rice yang dijual dengan harga relatif murah. Setelah kemasannya dibuka, ternyata beras tersebut merupakan beras premium biasa.
Dia menambahkan, jasmine rice sendiri merupakan beras dalam kategori khusus. Pada dasarnya, impor terbuka untuk beras khusus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Perpadi kami di Jakarta menemukan di lapangan itu tiba-tiba ada beras Vietnam yang harganya relatif murah, di dalam bungkusnya dikatakan jasmin rice. Ternyata setelah dibuka pada dasarnya beras premium biasa. Kalau jasmin rice memang pada dasarnya masih ada izin-izin khusus impor jasmine rice kan, artinya beras khusus ada izin impor," katanya kepada detikcom, Minggu (24/1/2021).
Dia menuturkan, untuk beras medium dan premium seharusnya tidak ada yang masuk. Sebab, posisi beras saat ini biasa saja bahkan cenderung lesu.
"Tapi kalau beras biasa, premium itu atau medium itu nggak ada, mestinya tidak ada yang masuk. Nah karena sitausi tahun ini posisinya posisi surplus kemudian pasaran lokal sedang biasa-biasa, bahkan cenderung malah lesu. Ko tiba-tiba ada beras impor masuk, itulah yang dilaporkan teman-teman," terangnya.
Ia menuturkan, kasus ini saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib. Dia menambahkan, harga beras jasmin rice sendiri seharusnya di atas Rp 10.000.
"Rata-rata mendekati US$ 1 aslinya pastinya di atas Rp 10 ribu karena kan harga naik turun dan persaingan produksi di negara-negara tersebut," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tak ingin berkomentar lebih jauh terkait masuknya beras tersebut, termasuk dugaan adanya pemalsuan kemasan.
"Ya yang bisa mengatakan tentu pihak berwajib, intinya di situ yang tercantum di label luar dengan isinya berbeda. Ini menurut laporan ya, saya sendiri tidak sempat melihat karena terus menghilang," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Ali Jamil mengatakan, pihaknya memang menerima data impor beras dari Vietnam dan Thailand yang surat izin impornya (SPI) terbit pada 15 Oktober 2020 lalu. Dalam data Kementan, impor itu diajukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia(Persero) atau PT PPI.
"Kami sampaikan kronologis masuknya beras dari Vietnam. Jadi yang pertama itu kami bisa melihat di sini, SPI-nya kepada BUMN itu diterbitkan 15 Oktober 2020. Itu PPI dari Thailand dan Vietnam," ungkap Ali dalam RDP dengan Komisi IV, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, data yang masuk ke Barantan jenis beras yang diimpor berbeda dengan yang rembes, yakni beras khusus jenis japonica (japonica rice) sebanyak 800 ton.
"Kemarin kita juga sudah periksa barangnya dan dokumen kesehatannya, dilengkapi sertifikat, prior notice, dan seluruhnya. Di PC-nya (Phytosanitary Certificate) itu adalah Vietnam Japonica. Dan kami punya fotonya semua adalah japonica. Jadi sementara itu yang kami sampaikan," sambung Ali.
(acd/dna)