Dewan Pengawas LPI Dapat Masa Kerja Berbeda-beda

Dewan Pengawas LPI Dapat Masa Kerja Berbeda-beda

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 25 Jan 2021 13:50 WIB
ilustrasi investasi
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah menetapkan masa jabatan dewan pengawas (dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berbeda-beda, khususnya yang berasal dari kalangan profesional atau independen.

Ketiga nama calon dewas LPI dari kalangan profesional ini adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. Mereka bertiga akan bekerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir yang merupakan dewas dari kalangan pemerintah.

"Dewas ini tidak semua mendapatkan assignment dalam jangka waktu yang sama. Ada Dewas profesional yang penugasan lima tahun, empat tahun dan tiga tahun," kata Sri Mulyani dalam acara raker tentang LPI bersama Komisi XI secara virtual, Senin (25/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ketiga dewas LPI yang berasal dari kalangan profesional, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut Darwin Cyril Noerhadi menjabat selama lima tahun. Lalu, Yozua Makes menjabat selama empat tahun, sedangkan Haryanto Sahari menjabat selama tiga tahun.

Perbedaan masa kerja sebagai dewas LPI ini, menurut Sri Mulyani agar pergantian jajaran dewas LPI tidak dilakukan dalam satu waktu. Sri Mulyani menyebut, sistem penetapan masa jabatan di LPI sama seperti yang diterapkan pada anggota dewan gubernur Bank Indonesia (BI).

ADVERTISEMENT

"Sehingga nanti kalau ada perubahan Dewas tidak dilakukan secara tiap tahun bersama-bersama semua diganti," ungkap dia.

(hek/eds)

Hide Ads