Komisi XI DPR Yakin Pembentukan LPI Tumbuhkan Ekonomi Saat Pandemi

Komisi XI DPR Yakin Pembentukan LPI Tumbuhkan Ekonomi Saat Pandemi

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Senin, 25 Jan 2021 20:40 WIB
Dito Ganinduto
Foto: Golkar
Jakarta -

Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk mengelola investasi negara. Pembentukan INA merupakan salah satu implementasi dari mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto yang memimpin rapat kerja bersama Menteri Keuangan di masa sidang III Tahun Sidang 2020-2021 DPR RI menyebut lahirnya lembaga negara untuk pengelolaan investasi memberikan titik terang dalam hal pemerataan pembangunan di Indonesia.

"LPI sebagai pengelola investasi pemerintah menjadi terobosan dalam menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional," kata Dito dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dito mengulas pembentukan INA nantinya dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang. Investasi tersebut akan mendukung program pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan Foreign Direct Investment, dan dapat mendorong investasi.

Adapun pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp 15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp 75 triliun. Sementara itu, sisa dana akan dipenuhi secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"langkah cepat pembentukan LPI ini atas dasar mandat UU Cipta Kerja telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya peraturan turunan melalui PP 73 Tahun 2020 dan PP 74 Tahun 2020. Saya optimis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi COVID-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," urai Dito.

Dito mengingatkan agar LPI menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu dikatakan Dito akan menumbuhkan kepercayaan para investor.

"Agar kewenangan yang diberikan kepada LPI dalam bentuk penempatan dana dalam instrumen keuangan, penatausahaan aset, pengelolaan aset, penentuan calon mitra investasi, melakukan kerja sama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), dan memberikan dan menerima pinjaman betul-betul dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, prudent, profesionalisme, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian yang berimplikasi terhadap kepercayaan dari para investor global," tegasnya.

Dito optimis model dan struktur INA ini akan membuat banyak investor asing tertarik menanamkan modalnya melalui LPI dalam berbagai proyek strategis yang memiliki return investasi menjanjikan Indonesia. Selain itu, Dito menekankan, sistem pengawasan yang didesain sangat baik akan menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan pengelolaan LPI.

(ncm/hns)

Hide Ads