Kapan Omnibus Law Ciptaker Siap Jalan Pak Jokowi?

Kapan Omnibus Law Ciptaker Siap Jalan Pak Jokowi?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 12:29 WIB
close up profil Joko Widow
Jokowi Bicara soal Omnibus Law Ciptaker (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker tengah dalam finalisasi. Jika sudah selesai maka UU yang dilahirkan melalui omnibus law itu akan segera diterapkan.

Jokowi menjelaskan UU Cipta Kerja merupakan bagian dari reformasi struktural. Sehingga bisa tercipta transformasi ekonomi yang lebih efisien, produktif, serta peningkatan daya saing dan investasi.

"Kita sudah memulai kembali agenda reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, dan saat ini PP dan Perpres yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai," ucapnya, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menjamin, implementasi dari aturan turunan Omnibus Law Ciptaker akan berjalan baik. Sehingga diharapkan bisa tercapai tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja.

"Menciptakan lapangan kerja, kemudahan pembukaan lapker dan mendukung pemberantasan korupsi akan tercapai. Antusias investor dari dalam dan luar negeri kelihatan semakin meningkat dengan UU Cipta Kerja ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jokowi berharap investasi yang timbul dari Omnibus Law Ciptaker bisa menciptakan produk yang mampu bersaing di pasar global serta ramah lingkungan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan Indonesia bertahun-tahun mengalami CAD. Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi dan transformasi besar-besaran.

"Permasalahan ini harus kita atasi, maka itu perlu langkah berani melakukan reformasi struktural dengan mengundang investasi ke Indonesia, mengundang investasi dari yang paling mikro ke paling besar. Jadi tidak kita bedakan antara asing dan dalam negeri. Inilah pentingnya kenapa Undang-undang Cipta Kerja itu dikeluarkan," ungkap Iskandar dalam diskusi publik yang tayang di saluran YouTube UU Cipta Kerja 1, Rabu (2/12/2020) lalu.

Dia meyakini Omnibus Law Ciptaker bisa mengatasi permasalahan defisit neraca transaksi berjalan di Indonesia.

"Kita ingin membangun industri kita, kita mau investasi kita untuk industri dari hulu ke hilir, sehingga permasalahan current account deficit tadi, ekspor yang bisa kita kuasai ke seluruh dunia atau konsumsi dalam negeri bisa kita atasi," tambahnya.




(das/dna)

Hide Ads