Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali merayu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Komisi XI untuk menyetujui penambahan objek barang kena cukai (BKC) di tahun 2021. Penambahan objek BKC ini agar sumber penerimaan cukai negara semakin banyak.
Saat ini, penerimaan cukai negara masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, cukai etil alkohol, dan cukai minuman beralkohol. Sri Mulyani mengatakan, CHT masih kontributor terbesar penerimaan cukai nasional.
"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang realisasi APBN tahun 2020 termasuk realisasi PEN, dan pelaksanaan APBN tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (27/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setoran Pajak di 2020 Kurang Rp 128 T |
Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sempat membahas mengenai objek BKC seperti kantong plastik, minuman berpemanis, dan emisi karbon. Pengenaan cukai terhadap 3 objek BKC ini guna mengurangi dan mengendalikan konsumsinya.
Menurut Sri Mulyani, sudah banyak negara yang menerapkan produk-produk tersebut sebagai objek barang kena cukai.
"Di banyak negara, barang kena cukai itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak tidak baik kepada masyarakat," ungkapnya.
Dapat diketahui, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 212,85 triliun. Capaian ini paling besar disumbang oleh cukai rokok yang mencapai Rp 170,24 triliun. Sementara yang berasal dari etil alkohol sebesar Rp 240 miliar, dan minuman beralkohol Rp 5,76 triliun. Dengan begitu, total penerimaan cukai mencapai Rp 176,31 triliun.
Sementara yang berasal dari kepabeanan Rp 36,54 triliun. Di mana yang berasal dari bea masuk sebesar Rp 32,30 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,24 triliun.