Pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun ini harus mencapai Rp 1.743,6 triliun. Meski turun 1,8% dari target awal, akan tetapi tetap lebih tinggi dari realisasi pendapatan negara 2020 yang sebesar Rp 1.633,6 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan target sebesar itu maka pemerintah harus kerja keras dari sebelumnya.
"Untuk tahun 2021, penerimaan negara akan ditargetkan Rp 1.743,6 triliun. Ini adalah suatu tingkat penerimaan negara yang cukup optimistis karena memang COVID-19 akan menjadi suatu faktor yang harus kita perhitungkan. Namun, pemerintah Kemenkeu (harus) bekerja sangat keras untuk bisa mencapai target penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak," ujar Sri Mulyani dalam seminar daring yang diadakan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI), Rabu (27/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya, masih ada risiko ketidakpastian meskipun saat ini dunia optimis bakal terjadi pemulihan global didukung oleh vaksinasi yang mulai berjalan.
"Tahun ini dunia berharap ada pemulihan global namun ketidakpastian akibat COVID-19 tentu masih menjadi perhitungan dan bisa menciptakan ke bawah," katanya.
Untuk diketahui, awalnya Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan menargetkan penerimaan negara tahun ini bisa mencapai Rp 1.776,4 triliun. Namun, akhirnya diturunkan Rp 32,7 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun.
Target penerimaan negara ribuan triliunan utamanya akan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.444,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 298,2 triliun.