Mau Setop Ekspor Benih Lobster, Trenggono Minta Waktu 2 Bulan

Mau Setop Ekspor Benih Lobster, Trenggono Minta Waktu 2 Bulan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 17:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tiba di Bandara Letkol Wisnu di Sumberkima, Gerokgak Buleleng, Bali (20/1). Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan ke Kabupaten Buleleng, Bali dalam rangka meninjau budidaya Lobster dan Balai Riset Perikanan Budidaya Gondol.
Foto: dok. KKP

Selain di atas, berikut hasil kesimpulan rapat Komisi IV dengan KKP:

1. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait realisasi penyerapan anggaran 2020 sebesar 91,27% atau sebesar Rp 4.809.642.208.000 dari pagu anggaran Rp 5.269.641.991.000.

2. Komisi IV DPR RI menyesalkan pemotongan anggaran belanja KKP tahun 2021. Untuk itu, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk mengevaluasi rencana penghematan sebesar Rp 157.665.596 dan tidak lagi melakukan pemotongan kembali pada 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk mengusulkan anggaran tambahan pada 2021 kepada Kementerian Keuangan mengingat program dan kegiatan di KKP merupakan ujung tombak ketahanan pangan andalan/unggulan di Indonesia sebagaimana UU Nomor 18 tahun 2021 tentang Pangan.

4. Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan program dan kegiatan di setiap eselon I secara internal tahun 2021, sehingga penyerapan anggarannya dapat optimal mengingat masa pandemi COVID-19 bantuan pemerintah sangat dinanti dan dibutuhkan secara luas oleh masyarakat kelautan dan perikanan.

ADVERTISEMENT

5. Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk berkomitmen untuk mengalokasikan kembali program dan kegiatan bantuan pemerintah di 2021 melalui APBN-P, terutama anggaran belanja tambahan (ABT) 2020 yang belum tersalurkan ke kelompok masyarakat yang sudah mendapatkan SK di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya karena adanya 7 SPM gagal validasi di Kementerian Keuangan sebesar Rp 114,85 miliar beserta anggaran pendampingan kelompok.

6. Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan patroli secara optimal di daerah-daerah yang mempunyai potensi jalur penyelundupan lalu lintas BBL secara ilegal.

7. Komisi IV DPR RI meminta KKP memberikan kemudahan dan tidak mempersulit segara persyaratan program bantuan pemerintah di Permen atau petunjuk teknis pelaksana kepada kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar, petambak garam, serta masyarakat di sektor kelautan dan perikanan lainnya.

8. Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk mensosialisasikan program dan kegiatan yang berhubungan dengan bantuan masyarakat secara transparan, jelas dan komitmen di awal tahun 2021 agar masyarakat berminat terhadap bantuan pemerintah.


(aid/hns)

Hide Ads