3 Fakta Pesan Berbahaya 'BLT BPJS Ketenagakerjaan' di WhatsApp

3 Fakta Pesan Berbahaya 'BLT BPJS Ketenagakerjaan' di WhatsApp

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 19:30 WIB
Ilustrasi hoax or not
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta -

Ada sebuah pesan berantai hoax terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan beredar di grup-grup WhatsApp.

Berikut 3 fakta terkait pesan berantai tersebut:

1. Diberikan untuk Angkatan Kerja 2020-2021

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan berantai itu menyampaikan bahwa yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021. Nyatanya, pemerintah tidak pernah mematok angkatan kerja apa saja yang berhak menerima BLT tersebut. Selain itu, syarat utamanya bukan berdasarkan angkatan kerja melainkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

2. Bantuan yang Diberikan Rp 3,55 Juta

ADVERTISEMENT

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan tunai hingga Rp 3,55 juta. Faktanya, dari awal pemerintah hanya mematok bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin.

Pesan berantai itu sampai mencantumkan link daftar lengkap calon penerimanya. Akan tetapi, perlu diperhatikan jangan sesekali membuka link tersebut karena berisiko bisa mencuri data pribadi Anda.

Berita ini ditulis dengan tujuan untuk memberi peringatan kepada pembaca agar tidak sembarangan mengklik link yang dicantumkan dalam pesan berantai semacam itu.

Berikut isi pesan berantai yang dimaksud:

Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkap
https://whatsprem.club/bank-id

3. Cek di Website Resmi

Adapun bila penasaran apakah Anda calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bukan, begini cara mengetahuinya:

1. Pertama, bisa dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di linkhttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/dancek kepesertaan kamu.

2. Cara kedua, bisa dengan WhatsApp di nomor +62811-9115910 atau +62855-1500910

3. Cara lainnya, dengan SMS ke nomor 2757 dengan format Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta.

4. Terakhir dengan download dan instal aplikasi BPJSTKU untuk android atau iOS.

Untuk aplikasi, pastikan pengguna telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan registrasi akun. Selain itu, cek lebih dulu status kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

(eds/eds)

Hide Ads