Rapat Komisi XI DPR-Sri Mulyani, Bahas APBN hingga Cukai Tembakau

Rapat Komisi XI DPR-Sri Mulyani, Bahas APBN hingga Cukai Tembakau

Yudistira Imandiar - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 23:00 WIB
Dito Ganinduto
Dito Ganinduto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Jakarta -

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto memimpin rapat kerja DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai perekonomian Indonesia di tahun 2020, dan outlook perekonomian nasional di awal 2021.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan utama, antara lain realisasi APBN 2020 (termasuk pelaksanaan PEN 2020), pelaksanaan APBN 2021 dan keberlanjutan PEN 2021, kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dan kebijakan Klaster Perpajakan di dalam UU Cipta Kerja.

Dito menjabarkan memasuki kuartal IV-2020, perbaikan aktivitas ekonomi terus berlanjut setelah proses pembalikan arah (turning point) yang terjadi di triwulan III-2020. Permintaan domestik melanjutkan pemulihan terbatas, sementara ekspor membaik signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi makro ekonomi juga menunjukkan perbaikan dan relatif stabil yang tercermin pada membaiknya inflasi dan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah. Inflasi mulai mengalami peningkatan sejak Oktober 2020 menunjukkan indikasi pulihnya permintaan," jelas Dito dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Politisi Senior Partai Golkar itu menjelaskan realisasi pendapatan negara pada 2020 mencapai Rp 1.633,6 triliun, atau mencapai 96,1% dari target Perpres 72/2020. Jika dibandingkan dengan capaian 2019, pertumbuhan realisasi pendapatan negara tahun 2020 tersebut negatif sebesar -16,7%.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Dito mengulas realisasi belanja negara tahun 2020 mencapai Rp 2.589,9 triliun, mencapai 94,6% dari pagu Perpres 72/2020, atau tumbuh 12,2% dari realisasi 2019. Pertumbuhan tersebut dikatakan Dito sejalan dengan strategi ekspansif yang diambil pemerintah untuk menahan laju perlambatan ekonomi akibat pandemi.

Sementara itu, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2020 telah terserap sebesar Rp 579,8 triliun atau 83,4% dari total alokasi anggaran sebesar Rp 695,2 triliun.

"Kinerja APBN sebagai alat countercyclical untuk merespon dampak pandemi sampai dengan akhir tahun cukup terkendali dengan tetap menjaga defisit di bawah target Perpres 72/2020, yaitu sebesar Rp 956,3 triliun atau 6,09% dari PDB. Pemenuhan kebutuhan defisit anggaran dan untuk mendukung pelaksanaan program PEN, Pemerintah mengelola pembiayaan anggaran secara prudent dan terukur, serta memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia," urai Dito.

Dito memandang 2021 menjadi momentum penting untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional, penguatan reformasi struktural dan transformasi menuju Indonesia maju. Melalui APBN 2021, pemerintah melanjutkan kebijakan countercyclical yang ekspansif dan konsolidatif.

Kebijakan fiskal APBN 2021, jelas Dito, utamanya diarahkan untuk menjaga dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional, reformasi APBN, penguatan reformasi struktural, akselerasi prioritas pembangunan nasional.

"Berangkat dari kelima instrumen tersebut, pemerintah berupaya untuk dapat menciptakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masing-masing aspek pertimbangan," terangnya.

Selain itu, terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2021, Dito menilai kebijakan ini diambil pemerintah melalui pertimbangan terhadap lima aspek, yaitu kesehatan terkait prevalensi perokok, tenaga kerja di industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan.

Dito juga membahas kebijakan Klaster Perpajakan sebagai kelanjutan dari UU Cipta Kerja. Ia berharap hal tersebut menjadi satu kesatuan dalam mendorong pemulihan ekonomi, mendukung transformasi ekonomi untuk menghindari middle income trap, peningkatan daya saing investasi dan menekan biaya yang tinggi.




(fhs/hns)

Hide Ads