3. Q-Net
Q-Net terindikasi melakukan penipuan berkedok investasi dengan menjalankan skema multilevel marketing. Kasus ini ramai pada medio 2019 yang lalu.
Modus Q-Net adalah dengan merekrut banyak anggota baru. Para anggota dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan pada skema MLM-nya akan mendapatkan US$ 250.
Bahkan para anggota baru juga dijanjikan bisa mendapatkan Rp 11 miliar dalam satu tahun dengan syarat para anggota tersebut bekerja tekun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Satgas Waspada Investasi sudah menerbitkan siaran pers yang menyebutkan entitas investasi ilegal di Indonesia, salah satunya adalah PT Amoeba Internasional yang berafiliasi dengan PT Q-Net.
(hek/dna)