Kemenkeu: Tidak Ada Dana Wakaf yang Masuk Keuangan Negara

Kemenkeu: Tidak Ada Dana Wakaf yang Masuk Keuangan Negara

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 30 Jan 2021 10:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh mengatakan berbagai macam pembangunan dari hasil wakaf uang tidak ada kaitannya dengan proyek atau program pembangunan infrastruktur yang dirancang pemerintah.

Menurut Nuh, pembangunan yang dibangun dari dana wakaf uang adalah untuk kepentingan masyarakat, seperti rumah sakit, masjid, madrasah, air bersih, dan sebagainya.

"Wakaf uang ini masuknya ke nazir, nazir mengelolanya untuk membangun boleh air bersih, pondok pesantren, masjid, untuk kesehatan," jelas Nuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembangunan ini bukan untuk pembangunan yang dari APBN, tapi pembangunan dari masyarakat. Kalau dari APBN itu adalah yang pemerintah," tambahnya.

Nuh menjelaskan, pengelolaan wakaf uang oleh nazir salah satunya ke instrumen sukuk dan deposito pun agar uang pokok yang diwakafkan dapat menghasilkan pendanaan tambahan melalui instrumen yang risikonya rendah.

ADVERTISEMENT

"Jadi berbeda dari wakaf tanah, kalau salah kelola tanah masih ada. Tapi kalau wakaf uang kan uangnya bisa nggak ada," ujarnya.

Dengan skema tersebut, Nuh memastikan pengumpulan wakaf uang hingga saat ini tidak ada yang masuk ke kas negara sepeserpun. Gerakan Nasional Wakaf Uang pun sudah dilaksanakan sesuai kaidah perwakafan.

"Kami tegaskan, tidak ada sepeserpun uang wakaf dari para wakif yang masuk di pemerintahan, di kas negara, masuk di Kementerian Keuangan. Sama sekali tidak benar," ungkap Nuh.


(hek/ara)

Hide Ads