Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) akan menyediakan opsi investasi dalam bentuk equity financing. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, BUMN pengelola dana seperti Taspen, Asabri, hingga BPJS pun bisa ikut berinvestasi melalui skema tersebut di LPI.
Equity financing adalah penanaman modal lewat penjualan saham perusahaan. Jenis investasi tersebut dihadirkan, karena pemerintah ingin memberi alternatif investasi di Indonesia, selain dalam bentuk pinjaman.
"LPI ini akan hadirkan equity financing di Indonesia, kita sudah melihat tekanan berat kalau kita andalkan investasi dalam bentuk pinjaman, beban bunga sangat mengemuka. Dan ini menjadikan perusahaan kita tidak sehat karena beban yang terlalu berat dalam bunganya," ujar Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis equity financing itu tak hanya bisa dinikmati investor asing, tapi juga investor dalam negeri yang menginginkan return investasi yang lebih besar,
"LPI ini bisa bermanfaat bagi investor dalam negeri, ini tentu saja. Karena LPI tidak saja menarik investor dari luar negeri, tapi banyak dana di dalam negeri yang juga membutuhkan return yang lebih baik, dan LPI akan bisa menjadikan mitra merek untuk dapatkan return yang lebih baik," imbuh Isa.
Ia mencontohkan, BUMN-BUMN pengelola dana masyarakat seperti Taspen, Asabri, dan BPJS bisa berinvestasi di LPI melalui equity financing tersebut.
"Untuk itu BUMN pengelola dana, BLU (badan layanan umum) pengelola seperti Taspen, Asabri, dan juga BPJS dan sebagainya sangat mungkin melihat LPI ini jadi mitra mereka di dalam memilih investasi dalam bentuk equity financing yang tepat, baik, dan memberikan return yang baik," papar dia.
Untuk melengkapi rencana itu, pemerintah juga sedang menyusun ketentuan perpajakan yang tepat bagi investor dalam dan luar negeri yang berminat investasi dalam bentuk equity financing di LPI.
"Dalam penyelenggaraan investasi, LPI akan membuka kesempatan bagi investor dalam negeri maupun dari luar negeri. Tentunya juga nanti akan perlu diberikan keseimbangan untuk perlakuan perpajakan sehingga mereka dapatkan treatment yang fair antara investor dalam dan luar negeri," tutup Isa.
Simak Video: Jokowi Lantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi