Tepat pada 1 Februari 2021 kemarin cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok naik 12,5%. Dengan begitu harga rokok akan ikut terkerek.
Kabar itu tentu bikin mumet buat merek para ahli hisap alias perokok. Ada baiknya kenaikan harga rokok ini untuk mengingatkan diri agar bisa berhenti merokok.
Namun jika masih sulit untuk melupakan asap tembakau, bisa gunakan tiga siasat seperti yang disampaikan oleh Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bicaranya dari sudut pandangan perokok yang menganggap rokok ini sudah jadi kebutuhan mereka sehari-hari. Kalau nggak bisa dikurangi atau dihilangkan berarti ada pengeluaran lain yang bisa dikorbankan," tuturnya kepada detikcom, Senin (2/2/2021).
Jika dirasa rokok sudah seperti makanan sehari-hari, Anda harus mempertimbangkan pengeluaran lain yang bisa dikorbankan. Seperti misalnya mengurangi nongkrong di kafe, makan di restoran dan pengeluaran lainnya yang bersifat hiburan.
Baca juga: 3 Hal Penting soal Tarif Cukai Rokok Naik |
Kedua, jika Anda sudah membuat jatah pengeluaran untuk rokok, maka bisa disesuaikan dengan mengurangi intensitas merokok. Sehingga pengeluaran untuk rokok tetap namun intensitas merokoknya berkurang.
"Ibarat makan sehari-hari, kalau harga makanan mahal ya bisa mengurangi misalnya nggak makan di restoran tapi makan di warteg. Atau tidak lagi makan ayam dan daging. Kalau masih belum cukup juga makanya dikurang jadi tidak 3 kali sehari lagi," terangnya.
Ketiga, jika dirasa tidak bisa mengorbankan pengeluaran lainnya dan tidak bisa mengurangi intensitas merokok ya satu-satunya jalan adalah mencari penghasilan tambahan. Tapi apa Anda mau bekerja lebih keras hanya untuk merokok?
Lihat daftar kenaikan tarif cukai rokok di halaman selanjutnya.
Tonton Video: Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Cukai Rokok 12,5% pada 2021