Jagat maya khususnya Facebook diramaikan lagi dengan kehadiran aplikasi yang menawarkan keuntungan bagi para pengikutnya dengan menonton iklan. Aplikasi ini mirip dengan Vtube yang disebut ilegal oleh Satgas Investasi (SWI).
Seperti dilihat detikcom, Selasa (2/2/2021), sebuah akun Faceboook mempromosikan menonton iklan melalui Vito. Adapun durasinya yakni 20 detik dengan masa jeda 15 detik. Pengguna akan dibayar Rp 3.000 per iklan. Untuk sehari mereka akan dibayar Rp 300.000, seminggu Rp 2.100.000 dan sebulan Rp 9.000.000. Pengguna akan mendapat bonus langsung tanpa menunggu 30 hari lalu ditransfer langsung ke rekening setiap Senin-Rabu.
Keterangan di situ menyebut, iklan yang ditonton minimal 1 iklan dan maksimal 100 iklan. Tidak ada misi khusus atau harus menonton 100 penuh. Serta tidak perlu ada referral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menduga kegiatan ini bersifat ilegal.
"Kegiatan ini diduga adalah kegiatan ilegal karena kalau kita lihat di websitenya nggak ada Vito. Vito itu kegiatan perdagangan yang melakukan penjualan barang-barang di dalam jalur informasi," katanya kepada detikcom.
Sementara, Vito yang disampaikan oleh individu tersebut merupakan kegiatan bisnis menonton iklan. Ia menduga, kegiatan usaha tersebut menduplikasi perusahaan lain dengan tujuan mengelabui masyarakat.
"Sedangkan Vito yang disampaikan oleh individu-individu ini adalah kegiatan-kegiatan menonton periklanan. Oleh karena itu kami menduga dia itu menduplikasi nama satu perusahaan lain, melakukan penawaran kegiatan tanpa izin untuk mengelabui masyarakat," terangnya.
Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap kegiatan usaha yang menawarkan produk serupa.
"Dan ini masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang menawarkan produk-produk periklanan dengan hanya menonton iklan, kemudian mendapatkan penghasilan yang sangat tinggi," ujarnya.
Tonton juga Video: Aplikasi Signal Pantang Menyerah Meski Diblokir di Iran