Pemerintah Setop BLT Subsidi Upah saat Masih Pandemi, Tepatkah?

Pemerintah Setop BLT Subsidi Upah saat Masih Pandemi, Tepatkah?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 02 Feb 2021 14:37 WIB
woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Jakarta -

Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Artinya transferan dalam bentuk subsidi untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tidak ada lagi. Lalu tepatkah keputusan itu diambil?

Menurut Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet ekonomi Indonesia saat ini masih dalam periode pemulihan. Di sisi lain kasus COVID-19 di Indonesia juga masih terus meningkat sehingga akan menghambat pemulihan ekonomi.

"Atas dasar itu, seharusnya bantuan pemerintah yang berkaitan dengan upaya menjaga daya beli seharusnya dipertahankan pemerintah, dan salah satu bentuk bantuannya yaitu subsidi gaji ini," ucapnya saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yusuf, anggaran dari program BLT subsidi upah sebesar Rp 3,7 triliun tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan belanja bantuan lainnya yang dianggarkan dalam program PEN 2021. Sehingga seharusnya program ini tidak terlalu membebani keuangan negara.

"Apalagi bantuan ini secara penyaluran data menjadi lebih mudah dipertanggungjawabkan karena menggunakan dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lalu Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, tingkat pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi. Oleh karena itu sebaiknya subsidi upah justru dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih.

"Sekarang situasinya pemerintah masih berlakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK," ucapnya.

Menurutnya dengan hilangnya BLT subsidi upah akan membuat keuangan masyarakat menengah ke bawah kembali sulit. Dengan begitu daya beli masyarakat akan sulit untuk pulih.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah memandang sebaliknya. Menurutnya BLT subsidi upah untuk mereka yang sudah bekerja memang tidak perlu dilanjutkan lagi.

"Bansos tetap diberikan kepada mereka yang berpendapatan rendah, bentuknya saja yang berubah. Tahun ini diberikan misalnya bantuan listrik 100 persen kepada pelanggan 450 VA dan 50% yang 900 VA," ucapnya.

Menurutnya saat ini pemerintah memang tengah mencari bentuk bantuan yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak yang cukup signifikan.

"Yang harus terus menjadi fokus perbaikan adalah data, siapa yang layak dan seharusnya mendapatkan bantuan. Kemudian berdasarkan data tersebut baru disesuaikan bentuk bantuannya dan bagaimana bantuan seharusnya disalurkan," tutupnya.

Tonton Video: Ini Daftar Bansos yang Didapat di 2021

[Gambas:Video 20detik]



(das/eds)

Hide Ads