Pemerintah menjamin dana yang dikelola dalam Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dengan Indonesia Investment Autority (INA) aman. Sebab, dana tersebut dikelola dengan menjembatani berbagai kepentingan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, perwakilan pemerintah telah mengisi dewan pengawas LPI. Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua dewan pengawas.
Selain itu, 3 orang dari unsur profesional juga ditempat kan sebagai dewan pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keseimbangan pada dewan pengawas, kami yakin dapat menyeimbangkan kepentingan pemerintah dan kepentingan swasta," katanya dalam acara Mandiri Investment Marke, Rabu (3/12/2021).
Dia menuturkan, untuk direksi akan segera dipilih. Dia mengatakan, direksi akan dipilih orang yang terbaik di pasar.
"Dan tingkat direksi kami juga menarik dan mengamati yang terbaik dari pasar," katanya.
Lanjutnya, SWF atau LPI akan dikelola oleh tim dari berbagai aspek yang berbeda. Hal ini untuk memenuhi standar global dan praktik internasional.
"Pada level operasional kita bekerja dengan tim dari berbagai aspek, kebijakan SOP untuk memenuhi standar global," ujarnya.
Baca juga: Asabri hingga BPJS Bisa Investasi di LPI |
Perlu Diketahui Indonesia kini memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diberi nama Nusantara Investment Authority (NIA). Pembentukan NIA ini merupakan mandat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Citpa Kerja.
LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Keberadaan LPI diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Dalam pengoperasiannya, LPI mendapat modal dari pemerintah hingga Rp 75 triliun dengan setoran awal sekitar Rp 15 triliun.
Saksikan juga video 'Urgensi Pembentukan LPI Guna Penuhi Kebutuhan Biaya Infrastruktur':
(acd/dna)