Surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test yang menyatakan negatif COVID-19 bisa menjadi syarat perjalanan pelanggan kereta jarak jauh seperti Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.
GeNose buatan UGM itu diklaim memiliki hasil uji coba tes Corona yang menunjukkan sensitivitas 92%. Dalam uji validasi yang dilakukan, ada sebanyak 615 sampel napas, dan 382 napas di antaranya disebutkan berpola positif COVID-19.
Sedangkan rapid antigen adalah penerapan uji COVID-19 dengan pengambilan sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Tes antigen bertujuan mencari protein yang terdapat di permukaan virus.
Namun efektivitas GeNose berisiko menurun karena adanya persyaratan yang harus dilakukan oleh pengguna, yakni tidak boleh merokok atau makan yang berbau menyengat sebelum melakukan tes.
Dari sisi waktu, GeNose lebih unggul dibandingkan rapid tes. GeNose disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 menit untuk melakukan deteksi virus, sementara rapid antigen membutuhkan waktu 15 menit mulai dari proses awal pendaftaran, pemeriksaan hingga administrasi dan keluarnya hasil tes.
(aid/ara)