Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp 254 T, Gegara Insentif Nakes Batal Dipotong?

Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp 254 T, Gegara Insentif Nakes Batal Dipotong?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 04 Feb 2021 17:45 WIB
RSUD Blambangan Banyuwangi merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19, yang memiliki tim pemulasaraan jenazah. Tugas mereka tidak kalah berisiko dari tugas tenaga kesehatan (nakes)
Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan anggaran kesehatan akan meningkat menjadi Rp 254 triliun di tahun 2021. Anggaran tersebut meningkat cukup signifikan dari alokasi awal yang sebesar Rp 169,7 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan peningkatan anggaran kesehatan ini bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor kesehatan. Salah satunya dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Dengan serangkaian kebutuhan kegiatan dan anggaran penanganan kesehatan, di awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp 169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254 triliun perhitungan kita di awal 2021 ini," kata Askolani dalam press statement mengenai penjelasan insentif tenaga kesehatan yang digelar via virtual, Kamis (4/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, dikatakan Askolani telah mengalokasikan anggaran kesehatan yang besar untuk bidang kesehatan demi mengantisipasi kondisi yang dinamis dampak dari perkembangan kasus COVID-19.

Nantinya, tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien, ketersediaan peralatan, hingga infrastruktur penanganan COVID-19 seperti rumah sakit dan fasilitas isolasi.

ADVERTISEMENT

Anggaran kesehatan yang mencapai Rp 169,7 triliun ini setara dengan 6,2% dari total belanja negara di APBN tahun 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 60,5 triliun digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan COVID-19.

Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan peningkatan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun akan dipenuhi melalui program refokusing dan realokasi yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2021.

"Anggaran (kesehatan) ini sepenuhnya berasal dari APBN 2021, termasuk melalui langkah refokusing dan realokasi anggaran belanja K/L dan TKDD di 2021," kata Prastowo.

Tonton juga Video "Insentif Nakes Dikurangi, IDI: Menkeu Tak Peka Kondisi":

[Gambas:Video 20detik]



Dia bilang, nantinya anggaran kesehatan ini akan dimanfaatkan untuk memberikan insentif nakes yang batal dipotong, vaksinasi nakes, hingga pengadaan alat kesehatan.

"Anggaran kesehatan tersebut, termasuk digunakan untuk pemberian insentif dan santunan kematian nakes, vaksinasi kepada nakes, dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, testing, dan treatment (3T), dan pengadaan alat kesehatan," kata Prastowo.


Hide Ads