Usul lockdown akhir pekan ini pertama kali ditawarkan oleh Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Usul ini dilontarkannya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak efektif.
"Tawaran saya adalah mencoba memadukan PSBB atau PPKM dengan apa yang saya sebut dengan 'lockdown akhir pekan'," ujar Saleh ketika dihubungi detikcom, Minggu (31/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh menjelaskan, lockdown akhir pekan ini berlaku bagi kota dan kabupaten yang berkategori zona merah dan zona oranye. Setiap warga dilarang ke luar rumah di akhir pekan.
"Tidak diperkenankan ke luar rumah selama akhir pekan mulai dari jam 8 malam hari Jumat sampai dengan Senin pagi jam 5 pagi," kata Saleh.
Teknisnya, setiap warga yang ke luar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tak mendesak, warga dapat didenda.
"Dendanya besar, tapi harus ada ketegasan juga di situ, kalau yang PPKM sekarang itu kan abu-abu," jelasnya.
"Lockdown akhir pekan siapa pun orang yang keluar itu langsung diperiksa dan ada polisi di setiap jalan dan yang jaga itu kan polisi yang jaga di ujung-ujung aja jangan di sepanjang jalan," lanjutnya.
Dengan begitu, aturan ini diharapkan meminimalkan penyebaran virus. Sebab, belakangan ini, kata Saleh, penyebaran virus secara masif terjadi pada akhir pekan.
(eds/eds)